Seperti diketahui bahwa dalam rangka mendukung peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penggunaan benih bermutu dari varietas unggul bermutu yang sesuai dengan selera petani/pengguna benih.
Berdasarkan tugas pokok Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Proninsi Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu institusi pemerintah yang diberi kewewenangan untuk melaksanakan adaptasi varietas.
Agar galur/mutan/hibrida/klon yang diuji dapat diketahui potensi dan karakternya maka adaptasi pelepasan varietas harus dilakukan sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Persiapan pelepasan varietas tanaman semusim adalah kegiatan untuk mengetahui keunggulan suatu galur harapan baik segi potensi hasil, ketahanan terhadap organisme penggangu dan sifat-sifat agronomis sehingga keunggulan suatu varietas dapat dipertanggung jawabkan. Hasil Kegiatan ini digunakan sebagai bahan pertimbangan/rekomendasi oleh tim penilai dan pelepasan varietas kepada Menteri Pertanian untuk melepas, menolak atau menunda pelepasan galur harapan menjadi Varietas Unggul Nasional.