Visi
“Terwujudnya pengawasan mutu benih tanaman pangan dan hortikultura yang cermat, efektif dan profesional di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada sistem pertanian berkelanjutan yang berbasis pedesaan yang berwawasan agribisnis”
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian Provinsi NTB adalah :
Pada umumnya pembangunan pertanian bertujuan untuk meningkatkan provitas dan produktivitas baik kuantitas maupun kualitas melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Peningkatan produksi tersebut akan dapat dicapai apabila benih yang digunakan adalah benih unggul yang bermutu dan bersertifikat, karena benih merupakan salah satu faktor yang sangat penting dan menentukan dalam pengelolaan usahatani.
Benih bersertifikat yaitu benih yang pada proses produksinya diterapkan cara dan persyaratan sesuai ketentuan sertifikasi benih dan diawasi oleh petugas sertifikasi benih dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).
Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) merupakan institusi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan dan sertifikasi benih bermutu bersertifikat dan berlabel yang diproduksi oleh penangkar/produsen benih.
Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan, kendala yang dihadapi antara lain masih rendahnya produktivitas tanaman oleh karena sebagian petani belum menggunakan benih varietas unggul bermutu dalam budidayanya.
Salah satu penyebab rendahnya penggunaan benih varietas unggul bermutu antara lain adalah daya beli dan tingkat kesadaran serta keyakinan petani terhadap manfaat penggunaan benih varietas unggul bermutu di beberapa daerah masih rendah.
Kontribusi penggunaan benih varietas unggul bermutu dalam meningkatkan produktivitas dan produksi bahkan mutu hasil telah terbukti secara signifikan, antara lain dengan keberhasilan peningkatan produksi komoditas tanaman pangan yang terjadi selama ini. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ketersediaan penggunaan benih varietas unggul bermutu merupakan salah satu syarat keharusan bagi peningkatan ketahanan pangan nasional disamping penyediaan sarana produksi lainnya.
Pembangunan perbenihan tanaman pangan ditujukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan benih bermutu varietas unggul secara memadai dan berkesinambungan. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kerja sama yang erat antar instansi terkait yang menangani plasma nutfah, pemuliaan, produksi dan penyedia benih, distribusi, pengendalian mutu dan pengawasan peredaran benih serta pengguna benih.